
JAKARTA, 1kata.com – Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan terpilih nanti diharapkan bukan pencari kerja atau job seeker maupun titipan para pihak terkait korupsi.
Penegasan ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Sebagai catatan, DPR berencana melakukan seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029. Pembukaan seleksi pengisian lima anggota BPK itu akan diumumkan pada hari ini (19/6). Sedangkan proses pendaftarannya bakal berlangsung selama dua pekan mulai 20 Juni hingga 4 Juli 2024.
Menurut Boyamin, hal pertama yang perlu diperhatikan oleh panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK ialah integritas.
“Kemarin kita sudah mendapat pelajaran beragam dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius (Pius Lustrilanang), dan kasus di Kementerian Pertanian,” kata Boyamin.
Achsanul merupakan mantan anggota BPK yang terjerat kasus suap dalam korupsi proyek strategis base transceiver station (BTS) untuk jaringan 4G.
Adapun Pius adalah anggota BPK yang ruang kerjanya disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Baca juga:
- Sindikat Pengedar Digulung, Polisi Sita Uang Palsu Rp22 Miliar
- KPK Tegaskan Tak Pernah Berhenti Cari Harun Masiku
Boyamin menegaskan kasus suap yang menyeret auditor maupun anggota BPK menunjukkan adanya integritas yang buruk.
“Karena integritasnya sebelum-sebelumnya buruk, sehingga malah jabatan BPK tampaknya dipakai untuk menambah kantong secara tidak halal,” imbuh Boyamin.
Selain itu, hal lain yang menjadi perhatian Boyamin ialah kemungkinan adanya calon titipan dari pihak-pihak tertentu yang akan memanfaatkan BPK untuk menutupi berbagai penyimpangan dan korupsi.
“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” ujar Boyamin.
Kendati demikian, dia belum menyebut calon titipan yang berpotensi diselundupkan ke BPK. Boyamin juga mewanti-wanti panitia seleksi (pansel) calon anggota BPK agar tidak meluluskan kandidat yang diduga bermasalah.
“Pokoknya pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi,” ucapnya.
Penulis: CR-01
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


