Tokoh Agama Jangan Jadi Juru Kampanye

JAKARTA, 1kata.com – Para tokoh agama, seperti kiai dan para istri kiai di lingkungan pesantren diingatkan agar tidak terlibat politik praktis, misalnya menjadi juru kampanye.

Karena para kiai atau istri para kiai tugasnya mendidik secara mendalam tentang pengetahuan keislaman.

“Tidak tepat jika tugas kiai malah dimanfaatkan untuk tujuan pendek apalagi sekadar menjadi juru kampanye,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ishfah Abidal Aziz, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Ia menambahkan, kiai atau istri kiai memiliki tugas luhur dalam mencetak generasi bangsa yang berpendidikan sekaligus berakhlak mulia, seperti di lingkungan pesantren, peran kiai adalah mengasuh dan mengajar santri serta mendidik agar mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri.

Menurut Ishfah, memanfaatkan kiai dalam percaturan politik praktis justru mengerdilkan peran strategis para tokoh dan pemuka agama. Di sisi lain, ada tugas lebih besar yang diembannya baik dalam pendidikan ataupun dakwah.

Baca juga: Ijtima Ulama Nusantara: Semua Kiai-Bu Nyai Jadi Jurkam Cak Imin dan PKB

“Seperti di tengah masyarakat peran kiai benar-benar menjadi teladan, mendamaikan ketika terjadi perselisihan, memberikan pencerahan, dan menjadi solusi terhadap problematika umat,” ujar dia.

Oleh karena itu, ia meminta partai politik maupun politisi dan berbagai pihak untuk mengedepankan cara-cara berpolitik yang bersih serta menjunjung tinggi etika. PBNU mendorong tokoh agama seperti kiai sama sekali tidak terlibat politik praktis.

Ia berharap pihak-pihak yang berniat memanfaatkan para kiai atau istri kiai dan tokoh agama berpikir jernih dan tidak hanya untuk tujuan kepentingan politik pendek. Selain mendegradasi tugas utama tokoh agama, hal itu rawan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebaliknya, kata dia, PBNU berharap para kiai menjadi garda terdepan menebarkan nilai-nilai kedamaian.

Sumber: CR-03
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below