
JAKARTA, 1kata.com – Pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional mencatat peningkatan sebesar 14,7% dari Rp 149,87 triliun di Q3 2018 dan menjadi Rp 171,83 triliun di tahun 2019 dengan beberapa pendapatan signifikan dan melonjak yang tercatat di tahun 2019.
“Kinerja kuartal 3 tahun 2019 juga menunjukkan peningkatan jumlah tertanggung dan polis yang merefleksikan kontribusi dari hasil atas upaya sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman atas pentingnya asuransi dan mendorong inklusi dalam industri asuransi,” kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon, di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Ia menambahkan, sejalan dengan pentingnya peran sumber daya manusia dan komitmen industri asuransi, data juga mencatat meningkatnya jumlah tenaga pemasar yang berlisensi sebagai bagian dari program pengembangan kapasitas industri secara terus menerus.
Lebih dari itu, terdapat pencapaian dalam meningkatnya peran pelaku industri asuransi jiwa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui tercatatnya peningkatan atas jumlah total klaim dan manfaat kesehatan yang dibayarkan.
“Pencapaian-pencapaian ini menunjukkan kepercayaan dari masyarakat, jika dilihat dari meningkatnya jumlah tertanggung dan pendapatan yang meningkat signifikan,” katanya.
“Lebih dari itu, terdapat pencapaian dalam meningkatnya peran pelaku industri asuransi jiwa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui tercatatnya jumlah total klaim dan manfaat kesehatan yang dibayarkan sebesar Rp 8,17 triliun oleh pelaku industri di tahun 2019 dan menunjukkan peningkatan sebesar 15,8 persen dibandingkan tahun 2018 yang mencatatkan Rp 7,05 Triliun,” ujarnya.
“Data juga menunjukkan bahwa terdapat peningkatan tenaga pemasar dalam industri asuransi jiwa dan kapabilitas dalam tenaga kerja dalam industri asuransi, dimana jumlah agen berlisensi, yang merupakan ujung tombak dalam menjelaskan tentang manfaat asuransi kepada masyarakat, meningkat,” jelas Budi.
Sumber: CR-03
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


