
JAKARTA, 1kata.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, mengungkapkan, pihaknya meminta calon investor PT Bank Muamalat Indonesia untuk menyiapkan dana sebesar Rp4 triliun.
Dana itu ditempatkan sementara waktu di rekening escrow atau pihak ketiga sambil menunggu kontrak dilaksanakan.
Wimboh menyebut nilai Rp4 triliun tersebut digunakan antisipasi pendanaan jangka panjang supaya ke depan Bank Muamalat tidak harus menambah modal setiap saat. Jumlah tersebut juga digunakan untuk memastikan keseriusan calon investor.
“Kalau sudah ditunjukkan di escrow account barulah kita berbicara, baik yang akan jadi ketua atau anggota konsorsium,” kata Wimboh, di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Sebelumnya, PT Minna Padi Investama Tbk berencana menambah modal pada Bank Muamalat. Mereka telah menyetorkan dana sebesar Rp1,7 triliun yang ditempatkan di rekening escrow.
Sayangnya, rencana Minna Padi batal. Kendati demikian, dana sebesar Rp1,7 triliun di rekening escrow tersebut ternyata sempat diperhitungkan sebagai modal inti Bank Muamalat.
Alhasil modal inti Bank Muamalat di akhir tahun lalu melejit Rp1,66 triliun menjadi Rp4,99 triliun. Agar kejadian tersebut tak terulang, Wimboh meminta agar pihak yang serius ingin menambah modal ke Bank Muamalat menyampaikan pemberitahuan secara formal melalui surat tertulis ke otoritas.
Sumber: CR-03
Editor: m.hasyim


