Stadarisasi Kemasan Bakal Picu Pertumbuhan Rokok Ilegal

Posted by: Tags: Reply
Foto: istimewa

JAKARTA, 1kata.com – Rencana standarisasi kemasan, pencantuman peringatan kesehatan dan pencantunan warna Pantone 448 di kemasan rokok, dikhawatirkan dapat membuat angka rokok ilegal semakin meningkat.

Saat ini rokok ilegal semakin merajalela di pasaran. Sebarannya hingga 14 persen atau sekitar 40 miliar batang.

“Jika standardisasi kemasan diterapkan di Indonesia, akan semakin menekan sektor industri hasil tembakau (IHT) yang legal, namun semakin menyuburkan peredaran rokok ilegal,” jelas Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Baca juga:

Dia juga menyoroti adanya rencana pencantuman warna Pantone 448. Padahal, hal tersebut tidak diamanahkan dalam Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan (PP 28 Tahun 2024).

Jika peraturan tersebut dipaksakan, dia khawatir penerapan standardisasi kemasan akan membuat IHT sulit bertahan. Apalagi di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik dan ekonomi, tanpa perlindungan yang pasti, keberlangsungan 6 juta tenaga kerja yang bergantung pada IHT semakin terancam.

“Pada dasarnya, kami, pelaku usaha selalu patuh pada peraturan. Namun, ketika peraturannya tidak bisa dilaksanakan, seperti standardisasi kemasan ini, mana mungkin kami bisa bertahan. Makanya, kami meminta agar peraturannya rasional, tidak dipaksakan, dan sesuai dengan amanat dari PP No. 28/2024 itu sendiri,” paparnya.

Penulis: Ithe
Editorr: M. Hasyim
Foto: Istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below