BANDUNG, 1kata.com – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menegaskan lima daerah di Jabar akan mengajukan permohonan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bersama dalam upaya menanggulangi wabah covid-19.
Pemerintah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor sepakat mengajukan permohonan PSBB bersama ke Menteri Kesehatan dalam rapat koordinasi melalui telekonferensi bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Selasa (7/4) malam.
Menurut siaran pers Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/4/2020), usai rapat Gubernur mengatakan bahwa wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) harus menjadi satu klaster covid-19 bersama DKI Jakarta karena merupakan episentrum penyebaran virus corona jenis SARS-CoV-2 penyebab covid-19.
“Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” katanya.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyetujui permohonan penetapan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor akan mengajukan permohonan PSBB bersama pada Rabu, 8 April 2020.
“Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya,” kata Ridwan Kamil.
“PSBB seperti lockdown (penguncian wilayah), tapi banyak pengecualian, misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi,” ia menambahkan.
Sumber: CR-04
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa