Ajukan PSBB Jabar, Emil: PSBB Tingkat Provinsi jadi Kebutuhan

BANDUNG, 1kata.com – Untuk menekan penyebaran virus corona, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan menyepakati pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Karena sampai saat ini masih ada 17 daerah di Jabar yang belum menerapkan PSBB.

“Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB provinsi,” kata Emil, sapaan akrabnya, dalam rapat koordinasi (rakor) via video conference bersama 17 bupati/wali kota di Jabar, Rabu (29/4/2020).

Emil menyimpulkan PSBB tingkat provinsi merupakan kebutuhan di Jabar. Nantinya pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat dari gubernur.

“Menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi (Jabar),” ucapnya.

“Maka seluruh kota/kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Apabila pengajuan tersebut disetujui akhir pekan ini, Pemprov Jabar pun rencananya akan mulai menerapkan PSBB pada Rabu (6/5) mendatang.

“Jadi, proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu,” kata dia.

“Kemudian dari hari ini sampai Selasa (5/5) minggu depan, saya titip bapak/ibu bupati/wali kota sudah melakukan sosialisasi di media massa, di RT/RW tentang apa itu persiapan PSBB di wilayahnya masing-masing supaya dapat pengkondisian di masyarakat,” ujar Emil.

Sumber: CR-08
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below