
YOGYAKARTA, 1kata.com – Putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, didesak segera mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD DIY.
Desakan itu disampaikan oleh 9 DPC PAN Sleman Utara yang merupakan daerah pemilihan (Dapil) yang menjadi pijakan Hanum menjadi anggota dewan.
Ketua DPC PAN Cangkringan, Agung Andri, Kamis (5/11/2020) mengatakan, desakan itu disampaikan karena berbagai hal termasuk keterlibatan Hanum dalam Partai Ummat bentukan Amien Rais.
“Dalam berbagai kesempatan, Hanum menyampaikan ajakan masuk ke Partai Ummat,” katanya.
Hal semacam itu, menurut dia, sangat meresahkan bagi warga PAN.
Ia membenarkan, bersama delapan DPC lainnya telah mengirimkan surat ke DPP PAN yang isinya desakan mundur dan PAW (Penggantian Antar Waktu).
Kesembilan DPC yang menyampaikan tuntutan mundur dan PAW itu adalah DPC PAN Cangkringan, DPC PAN Pakem, DPC PAN Ngaglik, Ngemplak, Turi, Sleman, Tempel dan Kalasan serta Prambanan. DPC dalam hirarkhi kepengurusan PAN merupakan kepengurusan tingkat kapanewon (kecamatan).
Menanggapi tuntutan itu, DPP PAN mengirimkan tim investigasi/klarifikasi.
Koordinator Tim Investigasi, Arif Kurniawan membenarkan, telah mendapat lembar disposisi dari DPP untuk melakukan investigasi.
“Kami sudah melakukan klarifikasi ke sembilan DPC tersebut dan benar mereka membuat surat desakan mundur. Surat itu mereka tandatangani dan diberi cap basah,” katanya.
Ia mengungkapkan akan terus melakukan investigasi di bebagai pihak untuk memperoleh informasi yang lebih lanjut.
Sedangkan keputusan selanjutnya, ujarnya, merupakan kewenangan DPP.
“Kami hanya melakukan klarifikasi dan investigasi sesuai dengan yang didisposisikan,” jelasnya.
Sumber: CR-06
Editor: m.hasyim
Foto: republika