
JAKARTA, 1kata.com – Artis Vanessa Angel kembali berurusan dengan polisi. Vanessa ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru membenarkan adanya penangkapan ini. “Iya benar (Vanessa Angel ditangkap),” kata Audie, Selasa (17/3/2020).
Namun sejauh ini, Audie belum menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan tersebut. Termasuk soal barang bukti apa yang diamankan saat penangkapan.
Sampai saat ini, Vanessa masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya.
Pada tahun 2019 lalu, Vanessa diketahui sempat terjerat kasus pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Dalam kasus itu, hakim memvonis Vanessa bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Namun, Vanessa diketahui telah bebas dari penjara pada 30 Juni 2019 lalu.
Sumber: CR-01
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa