Tujuh Terduga Teroris Kelompok JI Ditangkap Densus 88

JAKARTA, 1kata.com – Sebanyak tujuh orang yang diduga terafiliasi anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Benar ada penangkapan terduga anggota JI. Tujuh orang, diamankan Selasa kemarin,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/4/2024).

Menurut Aswin, penangkapan dilakukan di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang diamankan, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

Lebih lanjut Aswin menjelaskan, saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para terduga teroris yang ditangkap.

“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” ucapnya.

Selain mengamankan tujuh orang terduga teroris, lanjut Aswin, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menyita beberapa barang bukti dari penggeledahan. Mualai dari laptop hingga telepon genggam.

“Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia,” katanya.

Penulis: CR-17
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below