
JAKARTA, 1kata.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru saja meluncurkan Surat Izan Mengemudi (SIM) digital. Salah satu keunggulan SIM Digital ini adalah masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (23/5/2026), data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan.
Melalui implementasi penuh versi digital ini, tambahnya, nantinya pengendara yang menjalani pemeriksaan lalu lintas tidak perlu lagi menunjukkan kartu fisik.
Baca juga:
- Buntut Pernyataan Jatuhkan Presiden Prabowo, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi
- 35 Orang Jadi Korban Investasi Snapboost, Uang Rp2,6 Miliar Melayang
Petugas hanya perlu mengecek keabsahan melalui sistem terpusat Korlantas pada SIM digital di ponsel pengendara.
“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” katanya.
Selain itu, sistem digital itu juga terintegrasi dengan berbagai layanan lain, seperti perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku hingga keterhubungan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).
Kendati demikian, pada tahap awal ini, Wibowo mengimbau pengendara tetap membawa kartu fisik SIM lantaran masih dalam tahap penyempurnaan sistem.
Baca juga:
- Kapolda Metro Jaya Jadi Bintang Tiga, Layanan Masyarakat Harus Lebih Baik
- Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop I Jakarta Bakal Tutup 40 Perlintasan Liar
“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” ucapnya.
Pada Jumat (22/5), Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM digital dalam kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri 2026.
Peluncuran dilaksanakan secara simbolis oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dengan didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho bersama para pemangku kepentingan terkait.
Penulis: ithe
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


