Puluhan Warga Diamankan Karena Judi Sabung Ayam

PEKANBARU, 1kata.com – Puluhan warga dari beberapa desa, diamankan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan, Riau, karena berjudi sabung ayam di Jalur 7 Desa Rawang, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Barang bukti yang diamankan berupa lima ekor ayam jago lengkap dengan keranjangnya. Selain itu 28 sepeda motor turut diamankan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Minggu (16/8/2015), mengatakan bahwa para pelaku judi sabung ayam diringkus dalam penyergapan yang dilakukan pada Sabtu lalu (15/8/2015).

Ia menjelaskan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat akan maraknya sabung ayam yang terjadi di Jalur 7, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Berdasarkan laporan tersebut, Guntur menjelaskan petugas Opsnal Polres Pelalawan langsung berkoordinasi dengan Reserse Kriminal Polsek Pangkalan Lesung.

Hasilnya, saat dilakukan penyergapan terdapat puluhan masyarakat yang sedang berkumpul di rumah seorang warga bernama Prawoto sedang melakukan sabung ayam. “Seluruh pelaku tidak dapat kabur karena telah dikepung petugas terlebih dahulu,” katanya.

Sumber: CR-16 || editor: m. hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below