Penembakan Sesama Polisi, Densus 88: Kelalain Anggota

JAKARTA, 1kata.com – Penembakan seorang anggota polisi dari Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (21) diduga ditembak seniornya sendiri hingga tewas diduga akibat kelalain anggota saat mengeluarkan senjata api.

Penegasan ini disampaikan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

“Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” kata Aswin.

Saat in, Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan Polres Bogor tengah menangani kasus penembakan antaranggota satuan khusus kontraterorisme itu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor,” kata Aswin.

Menurutnya, anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF tewas setelah tertembak dua rekannya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Ketiganya merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Aswin mengatakan penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.

Dia juga memastikan perkembangan penanganan kasus oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Polres Bogor akan disampaikan kepada publik.

“Nanti, penyidik Polres Bogor dan Densus akan meng-update perkembangannya,” tambahnya.

Penembakan antaranggota Densus 88 Antiteror Polri itu terjadi pada Minggu (23/7), pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7), mengatakan Polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka.

“Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” kata Ramadhan.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat dan Reskrim Polres Bogor untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana yang dilakukan kedua pelaku.

“Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku,” ujar Ahmad Ramadhan.

Sumber: CR-01
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below