
JAKARTA, 1kata.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek dua gudang kosmetik impor di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (5/6/2026).
Pada penggerebekan itu, petugas menyita lebih dari dua juta produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonomi mencapai Rp27,6 miliar.
Kedua gudang itu berada di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka. Bangunan bercat abu-abu tersebut tampak tertutup dari aktivitas luar, sehingga keberadaannya tidak banyak diketahui masyarakat sekitar.
Baca juga:
- Waspadalah, Kurang Tidur Bisa Sebabkan Stroke Ringan
- Perbaikan Tata Kelola Tambang, PNBP Sektor Minerba jadi Rp48,95 Triliun
Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, produk yang diamankan merupakan kosmetik impor asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen impor lengkap. Barang-barang tersebut diduga diselundupkan melalui jalur tidak resmi dan dicampur dengan pengiriman barang legal.
Dari hasil pemeriksaan, BPOM menemukan sebanyak 2.082.039 produk kosmetik dari 956 jenis barang. Mayoritas merupakan produk dekoratif atau rias wajah yang berasal dari Tiongkok.
“Temuan ini didominasi oleh produk kategori dekoratif atau rias wajah yang merupakan kosmetik impor berasal dari Tiongkok,” ungkap Taruna.
Selain menyita barang bukti, BPOM juga mengamankan dua orang yang diduga berperan dalam jaringan distribusi kosmetik ilegal tersebut. Salah satunya bertugas memasarkan produk melalui toko online, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengimpor.
Penulis: CR-08
Editor: M. Hasyim
Foto: Istimewa


