Kasus Motor MBG, Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif

JAKARTA, 1kata.com – Seorang anggota TNI aktif diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pengadaan sepeda motor. Penanganan perkara tersebut kini dilakukan secara koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan, anggota TNI aktif tersebut berinisial BU.

“Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor,” kata Syarief, di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurut dia, karena yang bersangkutan merupakan anggota TNI aktif, penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme koneksitas bersama penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer.

Baca juga:

Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Direktorat Penyidikan Jampidsus pada hari yang sama.

“Per hari ini kami menerima pelimpahan perkara dari Dirdik Jampidsus berkaitan dengan tata kelola BGN ini. Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik bahwa Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas,” kata sia.

Menurut Andi, proses penyidikan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Penyidikan Jampidsus agar penanganan perkara berjalan sesuai mekanisme koneksitas.

Andi menjelaskan BU bukan berasal dari Polisi Militer. “Satuannya Peralatan, Korps Peralatan,” katanya.

Penulis: CR-01
Editor: M. Hasyim
Foto: Istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below