Kapolda Metro Jaya Jadi Bintang Tiga, Layanan Masyarakat Harus Lebih Baik

JAKARTA, 1kata.com – Mabes Polri meningkatkan jenjang kepangkatan bagi pejabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dari bintang dua polisi atau Inspektur Jenderal (Irjen) kini harus berbintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 Tanggal 13 Mei 2026.

Dengan Keppres baru itu, Irjen Asep Edi Suheri yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komjen.

Baca juga:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto beserta jajaran Bidhumas Polda Metro Jaya memberikan ucapan selamat kepada Komjen Asep Edi Suheri.

“Selamat dan Sukses kepada Komjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian ucapan di Instagram @poldametrojaya, Rabu (13/5/2026).

Komjen Asep Edi Suheri dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak Selasa (19/8/2025). Komjen Asep Edi hampir menjabat 10 bulan sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia menggantikan posisi Irjen Karyoto.

Menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dirinya menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi jenderal bintang tiga atau Komjen sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta, Pangdam dan Kapolda bintang tiga,” kata Sigit, di Jakarta, Kamis.

Setara dengan Pangdam

Menyikapi kenaikan pangkat bagi Kapolda Metro Jaya ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai, kenaikan status itu merupakan langkah yang tepat.

“Ini langkah tepat, mengingat besarnya tanggung jawab wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Sahroni, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).


Menurutnya, keputusan ini bukan wacana baru, ini wacana lama yang baru terealisasi di zaman Pak Presiden Prabowo. Karena setara dengan Pangdam yang bintang tiga.

Ia menyebut, kesetaraan jabatan tersebut penting, mengingat sejumlah posisi strategis di TNI maupun Polri telah diisi perwira bintang tiga.

“Polda Metro terutama wilayah jangkauan cukup luas, tanggung jawabnya besar, dan kalau bintang tiga itu sudah sangat baik,” ujarnya.

Baca juga:

Terkait mekanisme pengangkatan jabatan bintang tiga di Polri, Sahroni menegaskan keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden. Namun, tidak memerlukan persetujuan DPR.

“Kalau bintang tiga itu langsung Pak Presiden, persetujuan Bapak Presiden. Kecuali nanti kalau pergantian Kapolri, nah itu melalui proses di DPR,” ujarnya.

Kompolnas Minta Pelayanan Ditingkatkan

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menilai Polda Metro Jaya memiliki dinamika sosial, politik, maupun ekonomi yang berbeda dengan polda-polda yang lain.

Karena itu peningkatan status pemimpin Polda Metro Jaya menjadi Komjen harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Itu diimbangi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat, kepada komponen atau entitas masyarakat yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya,” kata Mohammad Choirul Anam.

Ia berharap, semoga ini menjadi sinyal yang baik untuk pelayanan masyarakat.

Penulis: CR-01
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below