
JAKARTA, 1kata.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap beragam bentuk penipuan yang bisa saja dialami oleh semua lapisan masyarakat, apalagi menjelang Lebaran seperti saat ini.
Selama 10 hari pertama periode Ramadan dan sebelum puasa, sebanyak 13.100 laporan penipuan dan 22.900 rekening terlapor masuk ke OJK.
“Dan ini sudah bisa kita lihat ada peningkatan baik sebelum bulan puasa maupun 10 hari bulan puasa 2025,” ujar Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers di gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Wanita yang akrab disapa Kiki ini memaparkan, modus penipuan berkedok perusahaan dari luar negeri masih marak terjadi. Dengan tutur kata dan kalimat yang meyakinkan, tak jarang masyarakat percaya terhadap iming-iming si pelaku.
“OJK imbau semakin berhati-hati terhadap penipuan seperti ini bagaimana kejahatannya digital sekarang ini, kejahatan trennya ke digital,” sebutnya.
Berbeda dengan modus pada zaman dulu, saat ini penipuan dapat dilakukan tanpa harus bertemu tatap muka dengan para korban. Tiba-tiba uang di rekening habis terkuras saat masyarakat lengah dan mudah percaya pada modus suatu penipuan.
“Kalau dulu orang mencuri ada effort sekarang dengan digital orang ga perlu ketemu kita bisa kuras rekening secara digital,” sebutnya.
Dengan demikian, OJK memperkuat sistem layanan pengaduan masyarakat melalui portal IASC. Upaya ini dapat mengantisipasi berbagai scam dan fraud.
Adapun modus-modus penipuan yang terjadi pada periode Ramadan biasanya penipuan belanja online. “Ibu-ibu banyak hal butuh entah baju, aksesoris, itu memang banyak tren seperti itu jadi kita antisipasi penipuan transaksi belanja jual beli online,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, transaksi promo lebaran. Penipu dapat mengetahui tempat kita untuk membeli barang. “Ternyata ketika kita klik itu tautan,” imbuhnya.
Selain itu, ada juga modus penipuan konvensional di luar pengawasan OJK, yaitu jual beli kendaraan. “Misal kita tangani uangnya itu penipuan mobil kendaraan bekas. Orang mau mudik biar kelihatan punya motor, mobil dan lain-lain dan mereka melaporkan dalam waktu yang tidak lama transfer bisa kita blokir,” tuturnya.
Penulis: CR-10
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


