
JAKARTA, 1kata.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menahan mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sofjan Jacoeb. Jika Sofjan tidak hadir dalam pemeriksaan hari Senin (17/6) esok, Polri harus melakukan upaya jemput paksa dan segera menjebloskannya ke tahanan.
“Ada lima alasan kenapa Sofjan harus ditahan. Pertama, agar Sofyan Jacob tidak mempersulit upaya penyidikan kasus makar yang sedang diusut Polri, sehingga kasus makar bisa cepat dituntaskan,” ujar Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch, dalam siaran pers, Minggu (16/6/2019).
Kedua, agar Sofjan Jacoeb tidak melakukan intervensi terhadap para penyidik kepolisian, mengingat jenderal bintang tiga Polri masih memiliki jaringan yang kuat di jajaran kepolisian.
Ketiga, dengan ditahannya Sofyan Jacob tujuh jenderal polisi lainnya yang diduga terlibat makar bisa juga segera diciduk. Mereka adalah Irjen (Purn) A, Irjen (Purn) HP, Brigjen (Purn) DS, Brigjen (Purn) ES, Brigjen (Purn) H, Brigjen (Purn) Z, dan Brigjen (Purn) SH.
Keempat, dengan ditahannya Sofjan Jacoeb, sejumlah jenderal polisi aktif yang diduga ikut dalam aksi makar bisa diketahui secara terang benderang dan aksinya bisa dilokalisir.
Kelima, Polri sudah menahan dua jenderal purnawirawan Kopassus yang diduga terlibat makar, yakni Mayjen Purn Sunarko dan Mayjen Purn Kivlan Zein. Jika Polri tidak segera menahan Sofjan Jacoeb dan sejumlah jenderal purn Polri yang diduga terlibat makar tentu akan menjadi tanda tanya bagi kalangan militer dan sikap diskriminasi Polri terhadap jenderal senior TNI ini tentu akan dipersoalkan banyak pihak.
Dalam berbagai keterangannya, Polri menduga Sofjan Jacoeb ikut bermufakat dalam upaya melakukan makar. Dalam kasus ini tentunya Polri sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif. Bahkan, untuk kasus makar ini ada beberapa alat bukti yang sudah dimiliki Polri.
Bahkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, terutama yang menyangkut keterlibatan Sofyan Jacob, sehingga Polri berkesimpulan yang bersangkutan ikut dalam permufakatan makar.
Sumber: CR-09
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa


