
KENDARI, 1kata.com – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara Brigjen Polisi Arkian Lubis menegaskan, pihaknya terus mengejar dua tersangka kasus narkoba yang melarikan diri dari tahanan kepolisian tersebut.
“Kita terus melakukan pencarian terhadap dua tersangka tersebut, yakni oknum polisi Briptu UN dan satu orang tahanan narkoba lainnya berinisial YU,” kata Kapolda Sultra Arkian Lubis, di Kendari, Jumat (14/8/2015).
Ia menambahkan, mereka melarikan diri dengan cara menggergaji besi sel tahanan Polda Sultra. Yang bersangkutan diperkirakan masih ada di daerah ini, tapi posisi pastinya, masih dalam pencarian.
Arkian menambahkan, pihaknya sebenarnya tengah dalam proses untuk memecat oknum polisi Briptu UN, tetapi yang bersangkutan telah mengambil langkah untuk melarikan diri.
Kapolda Sultra mengaku, pihaknya lalai dalam menjaga tahanan itu, sehingga mengakibatkan dua tersangka tersebut dapat melarikan diri dari sel.
Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini pihaknya tengah memeriksa petugas polisi yang bertugas piket pada saat kejadian tersebut.
“Kami tengah melakukan pemeriksaan kepada anggota yang piket pada saat kaburnya kedua tahanan tersebut. Kini ada satu regu yang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra,” ujarnya seraya memenambahkan, satu regu petugas piket pada malam kejadian itu, akan dikenakan sanksi disiplin.
Sumber: CR-15 || editor: m. hasyim


