
JAKARTA, 1kata.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan temuan yang mengejutkan.
Salah satu dari calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri. Namun sejauh ini belum diketahui siapa capim KPK tersebut dan dalam kasus apa ia ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau sampai lolos (jadi pimpinan KPK) ya nggak apa-apa. Tinggal nanti kita tindaklanjuti,” kata Kepala Bareskrim Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Budi Waseso juga menegaskan, jika kasus yang menyangkut capim KPK itu nantinya ditindaklanjuti meskipin sudah menjadi pimpinan KPK, agar masyarakat tidak menyalahkan dirinya.
“Nanti jangan salahkan saya, jangan nanti dikira Kabareskrim mengkriminilasisasi. Karena sudah saya sampaikan semua datanya, lengkap, tidak ada yang saya rekayasa, semuanya fakta,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini Bareskrim tengah mengusut kasus yang ditengarai melibatkan capim KPK tersebut. “(Pengusutan) sedang berjalan kok. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya sudah ada,” katanya.
Saat ditanya nama capim yang menjadi tersangka kasus pidana tersebut, Budi Waseso enggan membocorkan karena masih dirahasiakan. ” Nanti pasti rekan-rekan wartawan juga akan tahu,” katanya.
Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya proses seleksi capim KPK kepada Pansel KPK.
Kendati demikian pihaknya enggan disebut mengkriminalisasi KPK di kemudian hari karena pihaknya sudah menyerahkan seluruh rekam jejak dan rekomendasi yang diperlukan kepada Pansel terkait rekam jejak 48 capim KPK beberapa waktu lalu.
Sumber: CR-01 || editor: m.hasyim


