MAKASSAR, 1kata.com – Menyusul terjadinya insiden penganiayaan oknum Satpol PP Makassar terhadap anggota polisi di Balai Kota Makassar yang mengakibatkan satu anggota Polrestabes Makassar meninggal dunia, makin memperlihatkan tindakannya tersebut layaknya segerombolan preman.
“Tindakan tersebut sangat tidak mencerminkan aparat hukum yang menegakkan Peraturan Daerah atau Perda,” kata Yunus, seorang warga Kota Makassar, yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (9/8/2016).
Terbukti kejadian di Pantai Losari beberapa hari lalu saat anggota Patroli dari Polrestabes Makassar masuk ke Anjungan Pantai Losari namun dilarang oleh oknum Satpol PP hingga cekcok dan berakhir dengan pengeroyokan terhadap 2 anggota patroli.
“Arogansi Satpol PP Makassar diduga dipicu dari kebiasaan para oknumnya meminum miras yang bisa mempengaruhi adrenalin peminumnya untuk bertindak keji dan brutal,” kata Yunus lagi.
Terbukti saat Tim Inafis Polda Sulsel melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan beberapa barang bukti diantaranya ratusan botol minuman keras (miras) yang sudah dalam keadaan kosong, Minggu (7/8/16).
Hal tersebut makin dipertegas dengan kasus beberapa bulan yang lalu tepatnya tanggal 16 Mei 2016 saat Satpol PP Kota Makassar melakukan razia miras di salah satu toko kelontong Sinar Cendrawasih, Jalan Cendrawasih milik Yosef.
Sejumlah oknum Satpol PP kota Makassar justru meminum barang sitaan tersebut saat dipindahkan dari mobil ke Kantor Satpol PP.
Kejadian tersebut kedapatan langsung Kepala Bidang Penegakan Hukum (Gakum) Satpol PP, Edward Supriawan yang langsung memberikan sanksi fisik kepada sejumlah oknum Satpol PP.
Artinya tidak mengherankan lagi tindakan-tindakan brutalisme dan premanisme Satpol PP Makassar kebanyakan dipicu pengaruh minuman keras.
Sumber: CR-09 | editor: m.hasyim