Polda Gandeng KPK Sosialisasikan LHKPN Internal

JAKARTA, 1kata.com – Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Didit Prabowo mengungkapkan, pihaknya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyosialisasikan program laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di lingkungan internal Polri.

“Ini salah satu upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi,” kata Didit Prabowo di Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Didit mengatakan sosialisasi LHKPN internal dilakukan KPK terhadap perwira pertama hingga perwira tinggi termasuk tata cara mengisi formulir. Didit menuturkan pimpinan Polda Metro Jaya berupaya mengantisipasi tindak pidana korupsi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres).

Ke depan, menurut Didit, penyelenggara negara di lingkungan Polda Metro Jaya wajib mengisi Formulir A dan B. Formulir A adalah lembaran LHKPN bagi pelapor yang sama sekali belum pernah melaporkan harta kekayaannya.

Sementara Formulir B merupakan lembaran untuk memperbaharui harta kekayaan saat terjadi penambahan atau pengurangan.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor : SE/04/VII/2015 mengenai kewajiban para pejabat melaporkan harta kekayaannya kepada tim pengelola LHKPN Polda Metro Jaya.

Pejabat Polda Metro Jaya yang wajib melaporkan harta kekayaan yakni perwira tinggi setingkat Kapolda dan Wakapolda, perwira menengah setingkat pejabat utama Polda Metro Jaya, Kapolres, Pamen dan PNS setingkat Pamen yang menjabat struktural dan fungsional. Selanjutnya, perwira pertama yaitu Kapolsek, penyidik, Pama dan PNS setingkat Pama yang menjabat fungsi keuangan.

Didit menyebutkan sebanyak 1.307 pejabat Polda Metro Jaya yang wajib mengisi dan menyerahkan formulir kepada tim LHKPN Polda Metro Jaya. Terdapat 578 pejabat atau 44,2 persen yang telah melaporkan LHKPN terdiri dari 467 pejabat sudah memperbaharui dan 111 pejabat belum memperbaharui LHKPN.

“Sementara 729 pejabat sama sekali belum pernah lapor,” ujar Didit.

Sumber: CR-04 || editor: m. hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below