JAKARTA, 1kata.com – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengharapkan agar presiden mengkaji lebih jauh permintaan deponering yang kini diajukan kelompok massa tertentu untuk tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto (BW).
“Kalau BW meminta deponering kepada presiden, dan selanjutnya presiden meminta Jaksa Agung untuk mengabulkan deponering itu, nanti akan muncul ribuan rakyat Indonesia lainnya yang sedang tersangkut hukum meminta deponering juga, apa gak pusing presiden,” kata Masinton, di Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Ia menambahkan, rakyat Indonesia ikut mencermati kasus ini. Makanya ia mengharapkan agar presiden jangan salah dalam bertindak. Apalagi ini masalah hukum. “Coba kita bayangkan, jika permintaan deponering BW dikabulkan dan permintaan deponering rakyat lainnya tidak dikabulkan, akan menjadi masalah baru. Presiden akan dinilai macam-macam oleh rakyat,” katanya.
Jika ini sampai terjadi, lanjut wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, akan melemahkan sendi-sendi hukum itu sendiri.
“Kami mengharapkan bapak presiden bisa memberikan contoh penegakkan hukum yang baik bagi masyarakat. Jika presiden dinilai telah melanggar hukum, rakyat akan melakukan hal sama, bahkan lebih. Ini yang tidak boleh terjadi,” katanya.
Masinton kembali mengingatkan, agar presiden tidak terlalu gegabah menyikapi permintaan deponering dalam kasus BW ini.
“Serahkan saja kasus ini kepada pengadilan. Biarkan pengadilan dan hukum yang menyelesaikannya, kita semua harus taat hukum dan taat azas. Presien kita harapkan tidak terlalu ikut campur,” katanya.
Sumber: CR-01 || editor: m. hasyim