KPK Kejar Aset Nazaruddin

JAKARTA, 1kata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (PT DGI) dan pembelian saham PT Garuda Indonesia yang menjerat Muhammad Nazaruddin (MNZ).

Untuk itu, menurut keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, penyidik memanggil salah satu pihak swasta yakni Muhajidin Nur Hasyim. Dia akan dimintai keterangan terkait pusaran tindak pidana pencucian uang Nazaruddin.

“Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ (Muhammad Nazarudin),” kata Priharsa, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Belum diketahui secara pasti kaitan Muhajidin dengan kasus tersebut. Namun, Priharsa menjelaskan saat ini, pihaknya sedang fokus menelusuri aset-aset menyangkut tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin.

Hal itu disampaikan Priharsa saat disinggung kapan pihak tersangka diperiksa kembali. Pasalnya, KPK sudah lama tidak melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin.

“Belum bisa dipastikan, saat ini penyidik fokus menelusuri aset-aset yang terkait TPPU MNZ,” terang Priharsa.

Seperti diketahui, bekas bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin telah ditetapkan KPK menjadi terpidana dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan. Untuk kasus ini, KPK menemukan beberapa bukti kuat untuk menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka.

Setelah ditelisik, suami Neneng Sri Wahyuni itu diduga telah melakukan pencucian uang. Pasalnya, Ia membeli saham PT Garuda Indonesia dengan hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet Sea Games 2011.

Tak hanya itu, Nazaruddin didakwa menerima suap pemenangan PT DGI berupa cek Rp 4,6 miliar. Terungkapnya dugaan TPPU Nazaruddin ini lantaran keterangan Yulianis dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet.

Pada kesaksiannya, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Yulianis memberikan pernyataan bahwa lima perusahaan di bawah kendali Permai Grup milik M. Nazaruddin telah membeli saham PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010.

Sumber: CR-02 || editor: m. hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below