271 Tersangka Premanisme Ditangkap

BANDAR LAMPUNG, 1kata.com – 271 tersangka kasus premanisme dan kejahatan jalanan ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong, di Mapolda Lampung, Senin (6/7/2015), dalam rangka ‘quick win’ dan pencapaian program prioritas Polri dalam tiga bulan terakhir, mengatakan, dalam periode itu untuk pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan, Polda Lampung dan jajaran telah berhasil mengungkap 158 kasus.

Ia menjelaskan, dari jumlah kasus itu, polisi berhasil menangkap 271 tersangka yang sebagian besar merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan dan merupakan target operasi dari Polda Lampung yang dikenal cukup meresahkan masyarakat.

“Dari para tersangka, polisi berhasil menyita senjata tajam sebanyak 36 buah, senjata api 23 pucuk, kendaraan bermotor 62 buah serta barang bukti lainnya,” katanya.

Sementara untuk kasus perjudian, lanjut Kapolda, pihaknya berhasil mengungkap tujuh kasus perjudian dengan tersangka 13 orang, satu kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, sedangkan enam kasus lainnya saat ini masih dalam proses sidik.
sumber : CR-02 || editor : m. hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below