PLN Bakal Dirampingkan 50 Anak Usaha

Foto: antara

JAKARTA, 1kata.com – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan pihaknya bakal merampingkan 50 anak, cucu, dan cicit perusahaan.

Langkah ini sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir dan pihaknya tengah memetakan dan mengevaluasi seluruh unit usaha di bawah induk.

“Siap (merampingkan), kami mendukung karena bagus untuk menyehatkan. Kami ditargetkan Pak Menteri (Erick Thohir) untuk bikin business plan secara keseluruhan di Februari (2020),” ucap Sripeni, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (13/12/2019).

Kendati begitu, ia belum bisa memberi proyeksi sekiranya anak usaha mana saja yang akan dirampingkan. Sebab, perusahaan perlu lebih dulu mengevaluasi masing-masing anak, cucu, dan cicit usaha.

Evaluasi terhadap anak usaha akan dilakukan pada beberapa indikator. Mulai dari melihat kinerja perusahaan, kesehatan usaha, kontribusi kepada induk, efisiensi dan produktivitas perusahaan, urgensi pembentukan unit usaha, dan lainnya.

“Karena secara keseluruhan, harus bisa membuat PLN menjadi lebih baik dan bagaimana menurunkan cost production (biaya produksi) dan menyelesaikan rasio elektrifikasi,” ujarnya.

Ia mengklaim tidak ada pembentukan anak usaha yang tidak sejalan dengan inti bisnis perusahaan induk. Sebab, anak usaha memang diupayakan mendukung kelangsungan bisnis induk yang tengah mengejar target pembangunan pembangkit listrik mencapai 35 ribu megawatt (MW).

“Tidak ada yang menyimpang, misalnya PLN punya hotel, tidak ada, PLN punya rumah sakit, tidak. Jadi PLN semua adalah kepanjangan dari proses bisnis PLN sendiri,” tuturnya.

Dari 50 perusahaan, sambung Sripeni, 11 di antaranya merupakan anak usaha dan 39 sisanya merupakan cucu dan cicit perusahaan. Kendati cukup banyak, namun pembentukan unit usaha selama ini sudah mengikuti ketentuan yang berlaku, misalnya, didasari pada tugas wilayah kerja pembangkit listrik.

“Kami sebenarnya di PLN sangat efektif kan pembentukan anak usaha ada kajian kelayakannya, dari sisi business plan lima tahun, anggaran dasar, persetujuan dari PLN dan Menteri BUMN. Kebanyakan setelah IPP, karena satu perusahaan, satu lokasi pembangkit,” ungkapnya.

Sumber: CR-07
Editor: m.hasyim
Foto: istimewa

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below