Kebutuhan Kapal Nasional Capai 100 Unit

JAKARTA, 1kata.com – Proyeksi kebutuhan kapal nasional sampai tahun 2016 bisa mencapai lebih dari 100 unit. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa permintaan akan pemakaian kapal di dalam negeri sangat tinggi.

“Karena itu, harus didukung ketersediaan industri galangan kapal dalam negeri agar roda perekonomian semakin terdorong,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin, di Jakarta, Sabtu (26/9/2015).

Saleh Husin, saat ini hanya terdapat 250 perusahaan galangan kapal yang tersebar di Pulau Batam dan Pulau Jawa.

Untuk itu, perlu dilakukan insentif di industri galangan kapal agar pertumbuhan investasi di bidang ini meningkat.

“Saat ini sedang dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan untuk menangani isu tersebut,” kata Saleh.

Selain itu, Kemenperin bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama mendorong perkembangan industri galangan kapal dalam negeri untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo.

Instruksi Presiden yang disampaikan saat berkunjung ke salah satu pelaku usaha galangan kapal di Pulau Batam segera ditindaklanjuti melalui pertemuan pada Jumat (25/9/2015) yang dihadiri Kepala BKPM Franky Sibarani, Menperin Saleh Husin, serta para pemangku kepentingan (stakeholders) industri perkapalan Indonesia.

“BKPM tidak hanya berusaha mengundang investasi galangan kapal, namun juga investasi komponen galangan kapal,” ujar Franky.

Sumber: CR-02 || editor: m.hasyim

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below